BPKH Bakal Kerja Bareng PP Bangun Rumah Indonesia di Mekah
Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT PP (Persero) Tbk menjalin MoU terkait rencana investasi di Arab Saudi. Rencananya, BPKH bekerja sama dengan PP hendak menjalankan proyek ‘Rumah Indonesia’ di Mekah.
Dalam proyek tersebut, akan dibangun fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah haji dan umroh Indonesia. Penandatanganan MoU pada Rabu (4/8/2021) disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri BPKH Hurriyah El Islamy mengatakan pengelolaan keuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Hal itu, kata Hurriyah, sesuai dengan mandat Undang-Undang (UU) No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji,
"Dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PT PP, diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Mekah, Arab Saudi dapat segera terwujud melalui proyek Rumah Indonesia sehingga memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan umrah," ungkap Hurriyah dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).
"Sesuai amanat UU Nomor 34/2014 tujuan pengelolaan keuangan haji ada tiga, yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam, sehingga dengan investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk Novel Arsyad menyatakan sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan investasi yang terintegrasi dengan industri pendukung, pihaknya siap berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Mekah, Arab Saudi.
Ia mengemukakan Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan Jemaah haji dan umroh terbanyak setiap tahunnya. Dengan total 231 ribu umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah haji dan 1.200.000 yang menunaikan ibadah umroh pada 2019, jumlah itu setara 10,7 persen dari total jemaah haji sedunia.
"Kami berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman, ini merupakan langkah awal ini agar kerja sama ini dapat diwujudkan lebih matang lagi ke depannya yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS)," urai Novel.
Hurriyah menambahkan jumlah jemaah haji di Indonesia diprediksi mencapai 5,24 juta jiwa pada 2022. Oleh sebab itu, proyek Rumah Indonesia bertujuan membuat jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekah yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan selama mereka beribadah.
Sumber :
https://news.detik.com/berita/d-5669617/bpkh-bakal-kerja-bareng-pp-bangun-rumah-indonesia-di-mekah