Masyarakat Anambas Antusias Daftar Haji Walau Pandemi
Jakarta (PHU) — Pandemi Covid- 19 belum kunjung usai. Sejumlah daerah di Indonesia juga masih terdampak dari pendemi ini. Dampak yang dirasakan bukan hanya dari sisi kesehatan, namun juga pada sektor perekonomian, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Pada 3 Juni 2021, pemerintah melalui Menteri Agama mengumumkan pembatalan keberangkatan ibadah haji pada tahun 1442 H dengan pertimbangan untuk menjaga keselamatan jemaah haji.
Pemerintah juga memberikan pilihan kepada jamaah haji yang sudah mendaftar untuk dapat mengambil dana pelunasan ataupun mengambil dana pendaftaran dengan berbagai konsekuensi yang berlaku.
Namun pengambilan dana pelunasan ataupun pendaftaran tidak dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. Justru sebaliknya, masyarakat sangat antusias dalam mendaftar haji.
Hal ini terlihat dari tidak ada satupun calon jemaah haji 2020 yang mengambil dana pelunasannya ataupun menarik kembali dana pendaftaran haji walaupun mereka gagal berangkat.
Dalam kurun waktu 8 bulan dari Januari – Agustus 2021 tercatat sebanyak 13 orang yang mendaftar haji, terdiri dari Kecamatan Siantan 5 orang, Kecamatan Jemaja Timur 2 orang, Kecamatan Siantan Timur 3 orang, Kecamatan Palmatak 2 orang dan Kecamatan Siantan Selatan 1 orang.
Menurut Kasi PHU KanKemenag Kabupaten Kepulauan Anambas Muslimin Can, S.Pd.I., pandemi Covid-19 yang masih melanda beberapa daerah di Indonesia termasuk Kepulauan Anambas tidak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk mendaftar haji.
"Saya sangat senang melihat antusias masyarakat Anambas dalam mendaftar haji. Hal ini menunjukkan walaupun dengan pandemi yang masih belum usai dan ditambah lagi dengan keberangkatan haji yang sudah diundur selama 2 tahun dan waktu tunggu yang lama, tetap tidak menyuruti semangat masyarakat ingin menyelenggarakan ibadah haji sebagai rukun Islam yang kelima."
Sumber :
https://haji.kemenag.go.id/v4/masyarakat-anambas-antusias-daftar-haji-walau-pandemi