Kemenag Sebut Percepatan Vaksinasi Covid-19 Solusi Kembali Dibukanya Pelaksanaan Haji dan Umroh
JAKARTA – Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi menuturkan, percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan merupakan solusi menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat, termasuk bagi calon jemaah haji Indonesia.
"Semoga haji dan umrah ke depannya bisa diselenggarakan. Pemerintah butuh dukungan rakyat untuk ikhtiar dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jika kita bisa berhasil mengatasinya, Insya Alloh kita bisa membuka akses bukan hanya izin umroh, tetapi juga penyelenggaraan haji di Arab Saudi bagi jemaah haji dan umroh Indonesia," kata Khoirizi, Selasa (17/8/2021).
“Kewajiban pemerintah untuk melindungi warganya, salah satunya melindungi jemaah haji dan umrah dari penularan virus Covid-19,” sambung Khoirizi.
Dia mengajak jemaah haji untuk proaktif mengikuti vaksinasi Covid-19. Hal ini ia sampaikan saat melakukan Diseminasi terkait Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442H/2021M di Magelang, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021 terkait dengan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Juni 2021. Menurut Khoirizi, keputusan tersebut dikeluarkan karena saat itu tren penularan dan penyebaran Covid-19 sangat mengkhawatirkan.
Khoirizi berpendapat, jika pemerintah bersikeras mengirimkan jemaah haji ke Tanah Suci, maka permasalahan pandemi akan semakin besar. Klaster baru akan muncul, sehingga bisa membahayakan bukan hanya jemaah haji, tapi juga petugas dan yang lainnya.
Sumber :