Prokes dan Vaksin Jadi Ikhtiar Pemerintah Lindungi Jemaah Haji
Magelang (PHU)–Upaya percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan menjadi ikhtiar Pemerintah untuk menanggulangi pandemi. Targetnya, mampu menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat khususnya jemaah haji.
“Suatu kewajiban bagi pemerintah untuk melindungi warga negaranya. salah satunya adalah melindungi jemaah haji dan umrah dari penularan Virus Covid-19,” kata Plt.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi saat melakukan Diseminasi terkait Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442H/2021M di Magelang, Jawa Tengah.
Khoirizi berpendapat, jika pemerintah bersikeras mengirimkan jemaah haji ke Tanah Suci, maka permasalahan pandemi akan semakin besar, kluster baru akan muncul, sehingga bisa membahayakan bukan hanya jemaah haji, tapi juga petugas dan yang lainnya.
"Tentu kita tidak ingin masalah ini terus berlanjut. Caranya dengan berikhtiar, menghentikan penyebaran virus dan mengerahkan segala upaya dengan menerapkan prokes dan vaksin," ujarnya.
ia juga memaparkan bahwa jika covid mereda, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan mudah dilakukan. jika penurunan kasus Covid-19 bisa terjadi dan angka kematian bisa berkurang, ini bisa menjadi dasar kuat pemerintah, khususnya Kemenag dan Kementerian terkait untuk proses diplomasi ke Arab Saudi.
"Jadi apakah negara kita bisa mengurangi angka covid? Itu tergantung dengan ikhtiar kita. Jika prokes kita sempurna, dan semuanya membaik berarti insyaallah kita siap berangkat. ada dasar yang bisa kami pertanggung jawabkan. jika angka Virus Covid-19 masih meningkat, ikhtiar kita harus disempurnakan lagi," jelasnya.
Dengan segala keterbatasan ibadah dimasa pandemi seperti ini, lanjut dia juga seperti kegiatan PPKM dan lain-lain merupakan kewajiban pemerintah dalam memberikan hak perlindungan kepada warga negaranya.
"Kalau tidak dibarengi dengan ikhtiar kita semua, siklus cluster Covid-19 akan terus berjalan. bagaimana kami akan melakukan diplomasi kalau dasarnya belum kuat,” timbuhnya.
Diterbitkannya peraturan pemerintah terkait dengan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji dibuat karena kekhawatiran Virus Covid-19 yang masih sangat berbahaya. Pemerintah bersinergi mengantisipasi hal yang akan terjadi untuk keamanan dan perlindungan warga negaranya.
ia juga meyakinkan bahwa setiap keputusan dibuat semata-mata untuk kepentingan jemaah bukan untuk kepentingan pribadi semata.
"Semoga haji dan umrah kedepannya bisa diselenggarakan. Pemerintah butuh dukungan rakyat untuk ikhtiar dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Jika kita bisa berhasil mengatasinya, insyaallah kita bisa membuka akses bukan hanya izin umrah, tetapi juga penyelenggaraan haji di Arab Saudi bagi jemaah haji dan umrah Indonesia," harapnya.
Sumber :
https://haji.kemenag.go.id/v4/prokes-dan-vaksin-jadi-ikhtiar-pemerintah-lindungi-jemaah-haji