Hadiri Diseminasi Pembatalan Haji, Plt. Dirjen PHU Klarifikasi Hoax Haji
Temanggung (PHU)–Pasca pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021 pada 3 Juni 2021 lalu, banyak beredar informasi-informasi yang tidak benar terkait haji yang berkembang di masyarakat.
Hal itu diakui Plt. Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Khoirizi saat Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2021 di Temanggung, Jawa Tengah. Rabu (18/08/2021).
Menurut Khoirizi, isu yang paling berkembang adalah penggunaan dana haji. Ia menegaskan saat ini dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang ditempatkan ke dalam Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN.
"Isu yang paling dahsyat adalah dana haji digunakan untuk pembangunan insfrastruktur itu bohong, uang haji aman kalau uang haji tidak aman yang paling teriak duluan adalah saya, karena kami punya tanggungjawab, terus kemana uang itu?, ya surat berharga (SBSN) karena ada nilai manfaaatnya," tegas.
Informasi yang beredar kedua adalah Pemerintah Indonesia mempunyai utang dengan Arab Saudi yang mengakibatkan Indonesia menjadi salah satu dari 9 negara tidak diizinkan memasuki Arab Saudi.
Khoirizi kembali menegaskan, seluruh layanan haji seperti, akomodasi, katering serta transportasi belum ada kontrak ataupun yang muka yang diberikan kepada penyedia di Arab Saudi.
"Indonesia punya utang ke Saudi? Haji belum berangkat, hotel belum dipakai, konsumsi belum dimakan dan transportasi belum digunakan…kira-kira sudah membayar blm?," tanyanya.
"Kalaupun belum bayar, penyedianya lah yang punya utang sama kita, kalau ada yang mengatakan Indonesia punya utang haji itu hoaks, karena tidak ada satu perakpun uang kita kasih ke mereka," tambahnya.
Bahkan Menteri Haji Arab Saudi, kata Khoirizi mengatakan kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas, jika belum ada keputusan resmi dari Arab Saudi seluruh layanan jangan dibayarkan.
"Itu yang bicara Menteri Haji Saudi," ujarnya.
Ketiga, Pemerintah Indonesia tidak ada komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Ia menjelaskan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling dihormati Arab Saudi, hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara muslim terbesar, memiliki jemaah haji terbanyak serta jemaah haji yang mudah diatur.
Karena tidak mau haji menjadi klaster penyebaran virus corona, maka pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan jemaah dari luar arab saudi untuk beribadah haji, kecuali para ekspatriat dan mukimin yang sudah tinggal di Arab Saudi.
Sehingga, lanjut Khoirizi, faktor keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah haji menjadi kepentingan pemerintah indonesia untuk akhirnya membatalkan keberangkatan jemaah haji.
Hadir dalam acara tersebut. Anggota Komisi II DPR RI Luqman Hakim, Kabid PHU Kanwil Kemenag Jateng Ahyani, Perwakilan IPHI Jateng Muh. Sa’idun, Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Temanggung, Tokoh Agama, serta jemaah haji.
Sumber :
https://haji.kemenag.go.id/v4/hadiri-diseminasi-pembatalan-haji-plt-dirjen-phu-klarifikasi-hoax-haji