PPIU Diminta Legowo Keberangkatan Umrah di Undur
Yogyakarta (PHU)—Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) legowo atas keputusan pemerintah mengundurkan jadwal keberangkatan ibadah umrah yang sedianya diberangkatkan tanggal 23 Desember 2021 ini karena masih merebaknya virus Covid-19 varian omicron di Indonesia dan seluruh dunia.
Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman di Yogyakarta, Senin (20/12/2021).
Maka dari itu, ia mengimbau kepada seluruh PPIU tidak memaksakan untuk memberangkatkan jemaah umrahnya hingga tunggu waktu yang terbaik dan tanpa kontoversi.
“Kalau tidak halangan setelah tanggal 2 Januari nanti mudah-mudahan bisa lebih tenang dan kondisi kembali normal remblai,” celas Hilman.
Ia berharap dapat berdiskusi lagsung dengan para PPIU untuk mencari jalan yang terbaik. Ia juga menegaskan bahwa masalah umrah ini merupakan bukan kebijakan pembatalan, tapi hanya diundur.
“Jadi bukan dibatalkan, tapi diundur,” terangnya.
Pihaknya juga berjanji akan membantu PPIU dalam bernegosiasi dengan maskapai jika sudah terlanjur ada yang telah membeli tiket.
Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," kata Hilman.
Sumber :
https://haji.kemenag.go.id/v4/ppiu-diminta-legowo-keberangkatan-umrah-di-undur