23 Jemaah Haji Pelimpahan Porsi Aceh Timur Mulai Rekam Biometrik
Banda Aceh (PHU) — Sejumlah 23 nomor porsi jemaah haji pelimpahan porsi asal Aceh Timur dialihkan kepada ahli waris, Selasa (28/12/2021).
Pelimpahan nomor porsi ini dilaksanakan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Proses pemverifikasi dan pemotretan dibantu jajaran Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Aceh Timur, antara lain Mashudi.
Perekaman yang difokuskan di lobi itu, dibantu jajaran Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), antara lain Rizal Anwar.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh Arijal mengatakan, pengalihan atau pelimpahan ini dikarenakan pemilik nomor porsi tersebut telah meninggal dunia atau mengalami sakit permanen.
“Hari ini kita telah melakukan perekaman biometrik dan mengeluarkan surat sah pelimpahan porsi berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) untuk 23 calon jemaah haji,” ujar Arijal.
Sementara itu, Kasi Pendaftaran dan Dokumen Jemaah Haji Bidang PHU Rizal Mulyadi menyampaikan bahwa proses perekaman berjalan lancar, hingga siang hari, 24 Jumadil Awal 1443 H ini.
Sumber :
https://haji.kemenag.go.id/v4/23-jemaah-haji-pelimpahan-porsi-aceh-timur-mulai-rekam-biometrik