Dirjen PHU Terima Kunjungan Kerja DPRD Garut
Jakarta (PHU) — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Kabupaten Garut di Ruang Sidang I Lantai 5 Sekretariat Ditjen PHU Jakarta pada Selasa (11/1).
Hadir Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Muhammad Khanif, Kasi Pendaftaran Haji Reguler Amir Hamzah dan Kasi Pembatalan Haji Reguler Muhammad Syarif.
"Maksud kedatangan kami ke Ditjen PHU adalah untuk mendapatkan penjelasan dan masukan terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," kata Ketua DPRD Kabupaten Garut Euis Ida Wartiah.
Dirjen PHU Hilman Latief dalam sambutannya menyampaikan kondisi real mengenai jemaah haji di Provinsi Jawa Barat.
"Ada 5,1 juta jemaah haji kita yang menunggu berangkat, sedangkan dalam pemberangkatan kondisi normal kuota keberangkatan ada 200 ribuan. Jawa Barat sendiri diantara 5,1 juta itu ada 761.746 jemaah haji yang masuk daftar tunggu untuk berangkat," terang Hilman.
Berdasarkan data per 11 Januari 2022 yang diambil dari SISKOHAT secara real time, Kabupaten Garut sendiri memiliki 31.573 jemaah haji yang masuk waiting list dengan kuota keberangkatan 1.882 jemaah.
"Di Jawa Barat ini ada 10% atau sekitar 75 ribuan jemaah yang tergolong lansia. Masa tunggu jemaah haji di sana itu rata-rata 21 tahun. Situasi seperti inilah yang masih kita pikirkan bersama Kementerian Agama," sambung Hilman lagi.
Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut Ade Rijal beserta 14 orang rombongan.
Sumber :
https://haji.kemenag.go.id/v4/dirjen-phu-terima-kunjungan-kerja-dprd-garut