Ditjen Dukcapil Siap Kontribusi Akses Data Kependudukan Jemaah Haji
Jakarta (PHU) – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri menyambut baik perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji, Kementerian Agama dalam hal akses data kependudukan jemaah haji yang digelar pada Selasa (25/01) di Grand Orchardz Hotel, Jakarta.
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakhrullah mengatakan siap menjalin kerjasama dalam pelaksanaan penyelenggaraan haji dan umrah.
"Kami siap berkontribusi untuk pelaksanaan haji dan umrah agar lebih cepat, mudah, dan lebih baik, kami juga mendukung pendaftaran haji agar lebih mudah", ungkap Zudan.
Dia juga mengatakan dengan adanya sinkronisasi data dapat menyisir data calon jemaah haji dan umrah dengan lebih cepat.
"Data penduduk yang berpindah tiap bulan mencapai 500 ribu penduduk tiap bulan, dengan jumlah rata-rata penduduk yang meninggal per bulan sebanyak 5.000 jiwa dan data kepesertaan haji dan umrah ke depannya bisa dicleansing dengan kategori tertentu misalnya meninggal atau berpindah selanjutnya kita dapat mensinkornisasikannya," jelas Dia.
Zudan juga menambahkan hal yang penting dalam basis data adalah kesamaaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kita harus sama dalam hal satu kode referensi, yaitu NIK. Hal ini juga mendukung Kita untuk ke depannya Kita punya basis data yang lengkap," tutup Zudan.
Hadir dalam acara penandatanganan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief; Direktur Fasilitasi Pemantapan Data Dokumen Kependudukan, Akhmad Sudirman Tavipiyono; Para Direktur dilingkungan Ditjen PHU, para Administrator beserta Sub Koordinator dilingkungan Ditjen PH; Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang hadir secara langsung; Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah beserta Sub Koordinator pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kasi PHU Kabupaten/Kota se-Indonesia secara Daring.
Perwakilan dari Bank Penerima Setoran Bipih yang hadir langsung maupun secara daring.
Sumber :
https://haji.kemenag.go.id/v4/ditjen-dukcapil-siap-kontribusi-akses-data-kependudukan-jemaah-haji