Biaya Prokes Jadi Komponen Utama Kenaikan Biaya Haji
Jakarta (PHU) — Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Ace Hassan menilai kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2022 merupakan hal yang rasional. Kenaikan ini disebabkan adanya kebijakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang diberlakukan kepada para jemaah baik saat berada di Tanah Air maupun di Arab Saudi.
"Jadi jika kita bandingkan dengan tahun lalu (2020 -red), ada kenaikan Bipih tahun ini. Menurut saya, ini tentu sebagai gambaran kasar yang kalau dirasionalisasi tentu bisa masuk akal juga, karena ada biaya prokesnya. Biaya prokesnya saja yang pada tahun 2020 itu tidak ada, tahun ini ada. Tentu sangat rasional Bipih ini naik karena tahun kemarin tidak ada prokes," kata Ace saat memimpin kegiatan Focussed Group Discussion (FGD) Persiapan Pembahasan Biaya Operasional Haji 1443H/2022M yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Ace lebih lanjut mengatakan usulan Bipih yang telah disampaikan akan menjadi rujukan bagi pihaknya untuk melakukan negosiasi dengan pihak terkait.
"Usulan Bipih kali ini akan menjadi landasan awal kita untuk nanti bernegosiasi dengan pihak-pihak terkait. Kita akan segera adakan rapat kerja dengan Menteri Agama," tegasnya.
Biaya prokes jemaah haji yang tahun ini dimasukkan ke dalam komponen Bipih meliputi biaya tes Swab PCR jemaah di Asrama Haji sebanyak 2 kali (saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air), biaya tes Swab PCR di Arab Saudi sebanyak 3 kali (saat tiba, saat karantina, dan saat akan pulang ke Tanah Air), akomodasi dan konsumsi selama 5 hari karantina di Jeddah, serta akomodasi dan konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi.
Turut hadir Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief, Plt. Sekretaris Ditjen PHU sekaligus Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SIHDU) Jaja Jaelani serta Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin.
Sumber :
https://haji.kemenag.go.id/v4/index.php/biaya-prokes-jadi-komponen-utama-kenaikan-biaya-haji