Kemenag terus bersiap untuk pemberangkatan Haji 1443 H
JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022.
Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” ucap Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).
Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, yaitu berusia maksimal 65 tahun pada 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Total, kuota haji Indonesia tahun ini 100.051 orang, berkurang dibandingkan kuota normal.
Menurut Hilman, hal ini menyebabkan sebagian jemaah yang sudah melakukan pelunasan pada 2020 belum bisa berangkat tahun ini.
Tahun ini, jumlah jemaah haji reguler sebanyak 92.825 orang. Sisanya, 7.226 kuota jemaah haji khusus dan 1.901 kuota petugas.
Segera konfirmasi Hilman meminta agar jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat segera bersiap. Sebab, ada tenggat waktu untuk melakukan konfirmasi.
“Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar. Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9-20 Mei 2022," kata dia.
Lebih dari 90.000 jemaah haji reguler itu rencananya akan dibagi ke dalam 241 kloter. Mereka diperkirakan akan diberangkatkan dalam 236 penerbangan. Pihak Kementerian Agama menyebut, kloter pertama bakal diberangkatkan pada 4 Juni 2022.
Sumber :
https://haji.kemenag.go.id/v4/kemenag-terus-bersiap-ini-layanan-bagi-jemaah-haji-1443-h