Kronologis dan Mitigatif Alokasi Kuota Tambahan Haji Reguler dan Haji Khusus
Kemenag RI Hilman Latief
Sumber gambar : serambinews.com
Mulanya kuota tambahan didapatkan pada bulan Juni tahun 2023 dari Kerjaan Arab Saudi secara resmi yang di serahkan kepada Menteri Haji Ke KEMENAG. Pada saat tersebut KEMENAG menyusun RPH dan persiapan teknis di bulan September.
Pada proses tersebut kemudian kami (KEMENAG RI) mendapatkan informasi dari presiden RI pada tanggal 19 Oktober 2023 yakni adanya tambahan 20.000 kuota untuk jamaah Indonesia. Tentunya, KEMENAG melakukan Mitigasi resiko dan langkah-langkah dikarenakan ini merupakan kuota besar dalam sejarah.
Kemenag RI Hilman Latief
Sumber gambar : Kementerian Agama RI
Sebeumnya KEMENAG berpatokan pada 221.000 kuota awal 92% untuk Haji Reguler dan 8% untuk Haji Khusus. Dengan adanya tambahan 20.000 kuota tersebut maka KEMENAG dan DPR kembali melakukan langkah – langkah untuk mengatur penggunaan kuota tersebut.
Selengkapnya bisa di lihat akun resmi instagram @informasihaji